Peraturan Desa
Diposting 1 tahun yang lalu
539 Kali Dibaca
Isi Peraturan Desa
Postingan Lainnya
Program Gaspol Bareng Mas Fuad Aktifkan PMT Pemulihan bagi Balita Terindikasi Stunting
Randupitu, 22 Agustus 2023 diadakan acara pemberian bantuan susu formula untuk 10 orang balita terindikasi stunting. KPM beserta kader kesehatan memberikan Bantuan yang berupa susu formula merk Bio*time yang diberikan kepada balita. Diharapkan selama pemberian susu tersebut terdapat perubahan terhadap balita penderita stunting berupa kenaikan berat badan, namun apabila selama kurun waktu tersebut tidak terdapat perubahan, maka pemberian susu formula tersebut akan diubah dengan pemberian PMT pemulihan yang lain. Sasaran pemberian bantuan ini terhadap balita yang terindikasi stunting dan dari kalangan keluarga yang kurang mampu. Saat ini pemerintah Desa Randupitu tengah gencar melaksanakan program pencegahan stunting sesuai dengan program inovasi desa Gaspol bareng Mas Fuad (Gerakan Atasi Stunting POKOKE ojok Lali) dengan berbagai bantuan pangan khususnya bagi bayi stunting dan gizi buruk seperti gemar makan ikan , pemberian susu formula dll. Stunting sendiri merupakan kondisi dimana tinggi badan anak jauh lebih pendek dibanding tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama balita penderita stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak anak dalam kandungan hingga masa awal anak lahir. Dengan berkurangnya kasus stunting, diharapkan anak-anak akan tumbuh menjadi sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan kuat dan menjadi generasi yang siap bersaing dimasa depan. Izty
1 tahun yang lalu
560 Kali Dibaca
Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023
Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah. Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis. Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.
1 tahun yang lalu
473 Kali Dibaca
Badan Permusyawaratan Desa
Contoh (Sila edit halaman ini dan sesuaikan dengan deskripsi untuk desa ini)!
Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa: Ketua Sekretaris Anggota
Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa: Ketua Sekretaris Anggota
1 tahun yang lalu
548 Kali Dibaca
Map Balai Desa