Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023

Diposting 1 tahun yang lalu 473 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023

#berita

Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa.

Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah.

 

Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada.

Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis.

 

Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.

Postingan Lainnya
Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Randupitu Tahun 2024
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dengan tema "Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025" pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 19:00 hingga selesai, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa Randupitu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, PAUD KB Anggrek, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Posyandu, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan pembangunan desa. Beliau mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar RKPDesa 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan dokumen RPJMDesa 2022-2030 juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Selama musyawarah, berbagai usulan dan ide dari peserta didiskusikan secara mendalam. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu. Penyusunan RKPDesa 2025 diharapkan dapat mencakup berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perubahan dokumen RPJMDesa diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terukur untuk pembangunan jangka menengah desa. Acara MUSDES ini berakhir dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Randupitu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya, menjadikan desa ini sebagai contoh dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
1 tahun yang lalu 522 Kali Dibaca

KETAHANAN PANGAN DESA RANDUPITU
KETAHAN PANGAN
2 tahun yang lalu 704 Kali Dibaca

KELOMPOK TANI DESA RANDUPITU
TANI
2 tahun yang lalu 614 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa