Halal Bihalal Paguyuban RT, RW, dan Aparatur Dusun Babat Desa Randupitu Berlangsung Penuh Kehangatan
Suasana penuh kekeluargaan dan kehangatan mewarnai acara Halal Bihalal Paguyuban RT, RW, dan aparatur Dusun Babat, Desa Randupitu yang digelar pada Minggu, 16 Maret 2025. Acara tersebut berlangsung di kediaman Bapak Mochammad Fuad, Kepala Desa Randupitu. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain Kepala Desa Randupitu beserta jajaran perangkat desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RW dan RT, anggota Linmas, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Malang (UM) yang sedang bertugas di desa tersebut. Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Desa Randupitu. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga sinergi dan semangat gotong royong demi kemajuan bersama. “Halal Bihalal ini bukan hanya sekadar ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga momentum mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun desa,” ujar beliau. Acara berlangsung dengan penuh keakraban, diwarnai dengan ramah tamah dan makan bersama. Seluruh hadirin tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, yang menjadi simbol kuatnya persatuan dan semangat kekeluargaan di lingkungan Dusun Babat.
11 bulan yang lalu
701 Kali Dibaca
ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN
Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut : Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian. Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah. Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA. Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan. Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan. Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis. Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.
#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang
2 tahun yang lalu
1043 Kali Dibaca
Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Randupitu Tahun 2024
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dengan tema "Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025" pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 19:00 hingga selesai, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa Randupitu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, PAUD KB Anggrek, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Posyandu, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan pembangunan desa. Beliau mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar RKPDesa 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan dokumen RPJMDesa 2022-2030 juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Selama musyawarah, berbagai usulan dan ide dari peserta didiskusikan secara mendalam. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu. Penyusunan RKPDesa 2025 diharapkan dapat mencakup berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perubahan dokumen RPJMDesa diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terukur untuk pembangunan jangka menengah desa. Acara MUSDES ini berakhir dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Randupitu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya, menjadikan desa ini sebagai contoh dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
1 tahun yang lalu
523 Kali Dibaca