Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN

Diposting 2 tahun yang lalu 1043 Kali Dibaca
Gambar Berita ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN

ARTI LAMBANG PASURUAN

Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut :

Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian.

Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan.

Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah.

Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA.

Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan.

Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan.

Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis.

Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.


#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang

Postingan Berikutnya
PETA DESA RANDUPITU
Postingan Lainnya
Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
1 tahun yang lalu 605 Kali Dibaca

Desa Randupitu Menerima Kunjungan dari Kandang Sapi Pasuruan dalam Rangka Studi Tiru Pengelolaan Sampah
 
1 tahun yang lalu 574 Kali Dibaca

Desa Randupitu Hadirkan Pasar Digital untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal
Adapun untuk mengunjungi pasar digital Desa Randupitu, tinggal klik gambar tombol dibawah ini    
1 tahun yang lalu 615 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa