Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu mendapat juara 3 Festival Karnaval akbar di Bangil

Diposting 1 tahun yang lalu 719 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu mendapat juara 3 Festival Karnaval akbar di Bangil

#berita

Desa Randupitu kembali meraih prestasi membanggakan dalam Festival karnaval akbar dalam rangka hari jadi kabupaten pasuruan ke 1094 tahun dan HUT RI yakni berhasil memenangkan juara 3 dalam kategori Karnaval Budaya. Start di Alun-alun Utara dan Finish di Lapangan Gempeng Bangil Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu 01 Oktober 2023 .

Prestasi membanggakan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warga Desa Randupitu, tetapi juga menunjukkan potensi budaya yang kaya dan kreativitas masyarakat desa dalam merayakan tradisi mereka. Berbagai elemen budaya lokal, seperti tarian tradisional, pakaian adat, dan pertunjukan seni, dihadirkan dalam karnaval yang indah dan penuh warna.

Menariknya kegiatan karnaval Akbar ini merebutkan hadiah bergengsi, diantaranya:

Juara 1 mendapat Tanah Kavling + Tropy + Uang Tunai.

Juara 2 Mendapat Tanah Kavling + Tropy

Juara 3 Mendapat Tanah Kavling + Tropy

Juara Harapan 1 sampai 3 mendapat uang tunai.

Pajak hadiah ditanggung pemenang. 

 

Walaupun panas terik matahari menyengat seluruh pesarta karnaval, para pemuda Desa Randupitu diwakili oleh RANSEL (Randupitu Selatan) tidak menyurutkan semangat mereka dalam mengikuti acara bergengsi ini.

Lenggak lenggok peserta dalam mengikuti musik menambah semangat bagi mereka, Kemeriahan festifal karnaval akbar terlihat dari padatnya pengunjung yang membanjiri rute jalan yang diikuti oleh sekitar 2000 lebih personil karnaval. 

 

Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad merasa sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh warganya. Beliau mengatakan, "Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua warga desa. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan budaya lokal kami."

Prestasi Desa Randupitu dalam Festival Karnaval Akbar di Bangil menunjukkan betapa pentingnya melestarikan dan mempromosikan budaya lokal dalam rangka memperkaya warisan budaya Indonesia. Desa Randupitu berharap bahwa pencapaian ini akan membawa dampak positif bagi pariwisata lokal dan membantu memperkenalkan lebih banyak orang pada keindahan budaya mereka.

Postingan Lainnya
Sosialisasi Tatap Muka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024
Desa Randupitu menyelenggarakan acara sosialisasi tatap muka dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Randupitu pada hari Ahad, 10 November 2024, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad; Ketua BPD Randupitu, Bapak Suwito; serta Bapak Muhammad Rois selaku tim sosialisasi dari Pemilu Kada Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur. Turut hadir pula para undangan yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan lembaga desa. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mendengarkan jingle pemilu. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Gus Muhammad Faiz. Sesi inti sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait pemilihan di Desa Randupitu. Dalam sambutannya, Bapak Suwito menyebutkan bahwa jumlah pemilih di Desa Randupitu mencapai 5.700 orang dengan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia. Beliau mengharapkan agar semua yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini demi menambah pengetahuan tentang tata cara dan pentingnya pelaksanaan Pemilu. Ia juga menekankan pentingnya netralitas seluruh elemen pemerintahan desa, termasuk RT dan RW, agar tidak terlibat dalam politik praktis, demi menjaga keharmonisan dan kondusivitas lingkungan selama proses pemilihan. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari Bapak Muhammad Rois selaku perwakilan dari KPUD Pasuruan. Beliau menjelaskan bahwa KPU bertujuan memastikan masyarakat mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih, mengenal calon yang akan maju dalam pemilihan, mengetahui tanggal pemilihan yang jatuh pada 27 November 2024, serta memahami tata cara pencoblosan. Harapannya, melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya Desa Randupitu, dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya pada pemilihan mendatang. Acara diakhiri dengan pesan agar seluruh masyarakat turut berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu, demi terciptanya pemilihan yang damai, aman, dan sukses.
1 tahun yang lalu 566 Kali Dibaca

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan No. 141.2/550/HK.424.014/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Randupitu tahun 2019-2025
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU



2 tahun yang lalu 781 Kali Dibaca

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Pada hari Selasa, 10 September 2024, bertempat di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah diselenggarakan acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si, pejabat fungsional Pranata Fungsional Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Bapak Abdul Rochim, narasumber dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan Bapak Muhammad Afandi, serta anggota KIM dari seluruh Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KIM sebagai ujung tombak penyebaran informasi di masyarakat. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dipimpin oleh saudari Desi, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, Bapak Ahmad Rohim, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, Bapak Ahmad Rohim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta dasar hukum lainnya seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 107 Tahun 2022. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali semangat KIM di Kabupaten Pasuruan, serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota KIM dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan informasi di masyarakat. Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, SSTP, M.Si, menyampaikan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa KIM harus terus berkembang dalam era digital agar dapat beradaptasi dengan dinamika informasi yang semakin cepat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Bapak Ridwan Haris sendiri, Bapak Ahmad Rohim, dan Bapak Afandi selaku Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan. Diskusi dan sesi tanya jawab turut memperkaya wawasan para peserta mengenai peran dan tanggung jawab KIM dalam mendukung program pemerintah. Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar KIM di Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
1 tahun yang lalu 1146 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa