Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Study Tiru Pengolahan Sampah Zero Waste oleh Pemdes se-Kecamatan Junrejo Batu di TPS Pempes

Diposting 1 tahun yang lalu 618 Kali Dibaca
Gambar Berita Study Tiru Pengolahan Sampah Zero Waste oleh Pemdes se-Kecamatan Junrejo Batu di TPS Pempes

#berita

Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Junrejo, Batu, mengadakan kegiatan study tiru terkait pengolahan sampah zero waste di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Pempes, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Junrejo.

Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pempes (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu. TPS Pempes telah dikenal luas sebagai salah satu contoh sukses dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berkonsep zero waste serta menjadi langganan studi tiru pengelolahan sampah, di mana sampah diolah secara maksimal untuk mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, yang menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Pemdes se-Kecamatan Junrejo. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antar desa dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan pengolahan sampah yang dilakukan di TPS Pempes. Dimulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, proses komposting, hingga pembuatan produk daur ulang yang bernilai ekonomis. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan sampah di desa masing-masing.

Kegiatan study tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi Pemdes se-Kecamatan Junrejo dalam mengembangkan program pengelolaan sampah di wilayah mereka. Dengan menerapkan sistem zero waste yang sudah terbukti efektif di TPS Pempes, diharapkan setiap desa dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Di akhir acara, para peserta mengunjungi beberapa fasilitas dan produk hasil pengolahan sampah di TPS Pempes, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan dari bahan daur ulang, dan lain-lain. Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda kerjasama dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan study tiru ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Junrejo dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah zero waste yang telah terbukti sukses di Desa Randupitu, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Postingan Lainnya
Anggota DPR RI Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H Apresiasi Digitalisasi Desa Randupitu dalam Sosialisasi Empat Pilar​
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bapak Dr.H. Mukhammad Misbakhun, S.E,.M.H, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada hari Rabu, 23 April 2025 di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut, Bapak Misbakhun memberikan apresiasi atas langkah digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah desa setempat.​ Desa Randupitu dikenal sebagai salah satu desa di Kabupaten Pasuruan yang telah mengimplementasikan sistem digital dalam pelayanan publik. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.​ Bapak Misbakhun menekankan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.​ Dengan adanya apresiasi dari Bapak Misbakhun, diharapkan desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan dapat mengikuti jejak Randupitu dalam menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik.​
11 bulan yang lalu 790 Kali Dibaca

KELOMPOK TANI DESA RANDUPITU
TANI
2 tahun yang lalu 614 Kali Dibaca

Produksi Batik Sekar Randu Desa Randupitu Tembus Pasar Mancanegara
1 tahun yang lalu 624 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa