Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu Ungguli Desa Lain di Kabupaten Pasuruan dengan Lunas Pajak Lebih Awal

Diposting 1 tahun yang lalu 853 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu Ungguli Desa Lain di Kabupaten Pasuruan dengan Lunas Pajak Lebih Awal

Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mencetak prestasi membanggakan dengan berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2024 lebih awal dari desa-desa lainnya. Desa Randupitu menjadi yang tercepat dari 15 desa di Kecamatan Gempol dan bahkan unggul dari 34 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Pencapaian ini tercatat pada 25 Oktober 2024, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah desa dan masyarakat Randupitu dalam mendukung pembangunan daerah. Keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang aktif menyelesaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu.

Mochammad Fuad, Kepala Desa Randupitu menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. "Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Desa Randupitu memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya pajak. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk terus meningkatkan kinerjanya," ujarnya.

Melunasi PBB-P2 lebih awal tidak hanya mencerminkan ketaatan masyarakat terhadap aturan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.

Dengan tercapainya target ini, Desa Randupitu semakin memantapkan posisinya sebagai desa yang maju dan berprestasi di Kabupaten Pasuruan.

Semangat ini diharapkan dapat terus berlanjut, membawa Desa Randupitu dan seluruh desa di wilayah Kecamatan Gempol menuju masa depan yang lebih baik.

Postingan Lainnya
Pempes Randupitu Lakukan Pembinaan Pengelolaan Sampah kepada UOBF Puskesmas Kepulungan
Komunitas Pemuda Peduli Sampah (Pempes) Randupitu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kegiatan pembinaan dan pengelolaan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tempat Pengelolahan  Sampah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan ini, Pempes Randupitu memberikan pembinaan kepada Unit Operasional Bersama Fasilitas (UOBF) Puskesmas Kepulungan. Pembinaan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, teknik daur ulang, hingga pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Ketua Pempes Randupitu, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat, terutama di lingkungan kesehatan, dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. "Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kita. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap UOBF Puskesmas Kepulungan dapat menerapkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar," ujar Ketua Pempes. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Puskesmas Kepulungan yang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan sampah di lingkungan puskesmas. "Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Pempes Randupitu. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah di lingkungan puskesmas," ungkap perwakilan dari UOBF Puskesmas Kepulungan. Acara yang berlangsung hingga siang hari ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah dan tantangan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah. Pempes Randupitu juga memberikan panduan praktis dan solusi inovatif untuk menangani sampah, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan puskesmas. Melalui kegiatan ini, Pempes Randupitu berharap dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap pengelolaan sampah dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
1 tahun yang lalu 520 Kali Dibaca

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Pada hari Selasa, 10 September 2024, bertempat di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah diselenggarakan acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si, pejabat fungsional Pranata Fungsional Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Bapak Abdul Rochim, narasumber dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan Bapak Muhammad Afandi, serta anggota KIM dari seluruh Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KIM sebagai ujung tombak penyebaran informasi di masyarakat. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dipimpin oleh saudari Desi, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, Bapak Ahmad Rohim, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, Bapak Ahmad Rohim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta dasar hukum lainnya seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 107 Tahun 2022. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali semangat KIM di Kabupaten Pasuruan, serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota KIM dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan informasi di masyarakat. Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, SSTP, M.Si, menyampaikan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa KIM harus terus berkembang dalam era digital agar dapat beradaptasi dengan dinamika informasi yang semakin cepat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Bapak Ridwan Haris sendiri, Bapak Ahmad Rohim, dan Bapak Afandi selaku Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan. Diskusi dan sesi tanya jawab turut memperkaya wawasan para peserta mengenai peran dan tanggung jawab KIM dalam mendukung program pemerintah. Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar KIM di Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
1 tahun yang lalu 1146 Kali Dibaca

Visi Misi Kepala Desa Terpilih
   VISI dan MISI   VISI   "Randupitu Berseri"   (Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)   "Terwujudnya masyarakat Desa Senggigi yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"   MISI
    Misi dan Program Desa Randupitu Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut: 1. Pembangunan Jangka Panjang  2. Pembangunan Jangka Pendek       Kepala Desa Randupitu
Mochammad Fuad  
1 tahun yang lalu 587 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa